VhAasq4Wflx2r34c.webp
Home

/

Blog

/

Bisnis

Litigasi Bisnis Adalah Solusi Setiap Sengketa. Yuk, Pahami Caranya di Sini

Litigasi bisnis adalah hal rumit. Berbagai tahapan litigasi melibatkan banyak dokumen, berkonsultasi dengan ahli, menyelidiki bukti, mewawancarai saksi, menyusun dan menanggapi berbagai mosi, serta mengikuti proses pengadilan dari awal hingga akhir.

Litigasi dimulai ketika seseorang mengajukan keluhan ke pengadilan atau lembaga administratif. Yap, litigasi merupakan prosedur yang biasa digunakan jika sengketa dalam dunia bisnis masuk ke pengadilan.

Sengketa atau perkara apapun dapat terjadi di mana saja termasuk dunia bisnis. Biasanya untuk menyelesaikan sengketa, kedua belah pihak akan mengupayakan kesepakatan yang sebisa mungkin tidak merugikan.

Akan tetapi, jika upaya penyelesaian tidak berujung baik, maka para pelaku bisnis akan menempuh prosedur litigasi bisnis. Apa itu litigasi bisnis dan bagaimana caranya?

KiriminAja merangkum penjelasan dasar dan pengetahuan prinsipil dalam uraian di bawah ini. Tentu saja, apa yang Anda dapat di sini hanya bisa digunakan sebagai wawasan awal saja.

KiriminAja sangat menyarankan Anda berkonsultasi dengan pengacara atau konsultan profesional jika sedang menjalani proses litigasi bisnis.

Apa itu Litigasi Bisnis?

Litigasi adalah cara terakhir dalam proses penyelesaian sengketa (ultimum remedium) dalam pengadilan, di mana cara lain untuk menyelesaikan sengketa tersebut tidak membuahkan hasil.

Dapat dikatakan bahwa proses litigasi melibatkan dua pihak yang berlawanan atau memiliki sengketa. Dan satu-satunya cara untuk menyelesaikannya ialah dengan membawa ke hadapan pengadilan.

Prosedur litigasi ini banyak digunakan dalam dunia bisnis. Sebab segala sesuatu dalam dunia bisnis perlu dipertanggungjawabkan agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Prosedur penyelesaian sengketa bisnis melalui litigasi berarti menggunakan penyelesaian dengan pendekatan hukum. Yaitu melalui lembaga pengadilan umum dan pengadilan niaga.

Proses litigasi melalui pengadilan umum memiliki karakteristik berupa: prosesnya formal, keputusan dibuat oleh pihak ketiga yang ditunjuk negara (hakim), kedua belah pihak tidak berhak mengambil keputusan, sifat keputusan memaksa dan mengikat, sidang bersifat terbuka, dan menggunakan fakta hukum (mencari pihak yang bersalah).

Sedangkan proses litigasi melalui pengadilan niaga diperlukan jika sengketa berkaitan dengan permohonan pernyataan pailit dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Atau dapat juga berupa sengketa kekayaan intelektual (HAKI).

Pengadilan niaga ini merupakan pengadilan khusus yang masih ada dalam lingkungan pengadilan umum. Tugasnya yaitu untuk menangani kasus khusus seperti yang sudah disebutkan sebelumnya.

Bagaimana Prosedur Litigasi Bisnis?

Litigasi bisnis merupakan prosedur penyelesaian sengketa melalui pengadilan. Oleh sebab itu, terdapat beberapa prosedur untuk melakukannya. 

Jika ingin melakukan litigasi bisnis, Anda perlu mendaftarkan perkara ke pihak kejaksaan terlebih dahulu. Perlu diingat juga bahwa biaya perkara ditanggung oleh penggugat.

Akan tetapi, khusus perkara pidana biasanya dibiayai oleh pemerintah. Pembebanan biaya ke penggugat terjadi jika perkara berupa perdata.

Setelah proses administrasi selesai, sidang akan dijadwalkan. Akan tetapi, biasanya dilakukan mediasi terlebih dahulu sebelum sidang dilaksanakan. Tujuannya agar dapat menyelesaikan perkara tanpa harus melalui persidangan di pengadilan.

Jika proses mediasi tidak berhasil, baru akan dilanjutkan dengan prosedur litigasi melalui persidangan. Berikut tahapan yang harus dilalui selama proses litigasi:

Pendaftaran Perkara

Pendaftaran perkara perdata dilakukan penggugat melalui kuasa hukum dengan mengajukan gugatan kepada Ketua Pengadilan.  Kuasa hukum di sini berupa pengacara yang disewa penggugat.

Biasanya prosedur perkara ini dilengkapi dengan surat permohonan/gugatan dan surat kuasa yang sudah dilegalisasi. Setelah pendaftaran gugatan selesai, Ketua Pengadilan akan memberikan persetujuan.

Sedangkan untuk perkara pidana, dilakukan oleh kejaksaan berdasarkan kasus yang telah diselidiki pihak kepolisian.

Membayar Biaya Perkara

Dalam perkara pidana, biaya penyelesaian perkara litigasi ditanggung oleh pemerintah. Hal tersebut dapat terjadi karena pihak penggugat adalah kejaksaan.

Sedangkan dalam perkara perdata, biayanya dibebankan kepada penggugat. Biaya tersebut biasanya sudah termasuk biaya sewa penasihat hukum atau pengacara.

Penggugat dapat melakukan pembayaran setelah gugatan disetujui oleh Ketua Pengadilan. Kemudian penggugat akan menerima tanda bukti penerimaan pembayaran.

Menunggu Surat Panggilan Sidang

Setelah proses administrasi selesai, selanjutnya akan dibuatkan jadwal persidangan. Untuk kasus perkara pidana, jadwal sidang biasanya dibuat oleh pihak kejaksaan. Yaitu dengan mempertimbangkan ketersediaan hakim yang menangani kasus.

Selama proses penjadwalan sidang, tersangka harus menetap di penjara atau menjadi tahanan kota tergantung dari kesepakatan dan besarnya kasus.

Sedangkan untuk kasus perdata, jadwal sidang dibuat oleh pihak pengadilan. Dimana saat sidang berlangsung, penggugat akan didampingi kuasa hukum dan mengikuti proses litigasi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Mediasi

Untuk beberapa kasus perdata, biasanya akan dilakukan upaya non litigasi terlebih dahulu sebelum sidang dilaksanakan. Upaya tersebut biasanya berupa mediasi untuk kedua belah pihak yang terlibat sengketa.

Mediasi dilakukan dengan melibatkan pihak ketiga atau moderator yang netral dan tidak berpihak. Tujuannya agar dapat mengupayakan penyelesaian perkara kedua belah pihak.

Mediator di sini bertugas menjembatani perundingan agar pihak penggugat dan tergugat dapat mencapai kesepakatan. Jika upaya mediasi ini tidak berhasil, barulah akan dilaksanakan persidangan di pengadilan.

Sidang Putusan

Proses persidangan biasanya dilakukan melalui tahapan-tahapan hingga sampai pada tahapan sidang putusan. Dimana pada sidang tersebut, hakim akan mengeluarkan keputusan terbaik berdasarkan berbagai pertimbangan untuk mengakhiri perkara.

Pertimbangan tersebut meliputi keterangan penggugat, kuasa hukum, saksi, saksi ahli (jika diperlukan, dan dasar hukum perundangan yang berlaku di Indonesia

Namun, jika keputusan akhir tersebut tidak diterima oleh penggugat maupun tergugat, dapat dilakukan sidang banding yang diajukan ke tingkat yang lebih tinggi.

Bagaimana Cara Menghindari Litigasi Bisnis?

Tentu akan lebih baik jika bisnis Anda tidak terlibat sengketa apapun, sehingga Anda tidak perlu melewati prosedur litigasi bisnis ini.

Salah satu upaya untuk menghindari sengketa adalah dengan menjalin hubungan baik dengan segala pihak. Termasuk juga dengan konsumen dan pelanggan Anda.

Untuk menjaga hubungan baik dengan konsumen, Anda dapat memberikan pelayanan yang baik. Seperti memberikan penawaran pengiriman dengan cepat dan murah. 

KiriminAja adalah platform penyedia jasa logistik yang dapat membantu Anda memberikan pelayanan terbaik untuk konsumen Anda.

Dengan fitur-fitur yang disediakan, KiriminAja dapat mempermudah Anda menjalankan bisnis bebas sengketa. Untuk meningkatkan hubungan dengan konsumen, daftarkan bisnis Anda di dashboard KiriminAja dan hindari kemungkinan terjadinya perselisihan.

Melalui KiriminAja, Anda dapat memberikan pelayanan terbaik untuk konsumen. Sebab, sebagai platform penyedia jasa aggregator logistik, KiriminAja menyediakan fitur yang dapat mempermudah para pelaku bisnis.

Yuk, mari berkolaborasi demi hubungan yang lebih baik dengan konsumen Anda. Sehingga, bisnis Anda dapat terhindar dari kemungkinan adanya sengketa.

Pamungkas

Diposting 18 Februari 2023

Bisnis

#BantuMenujuLebihMaju

Mulai Kirim Paketmu Sekarang!

Jadikan pengalaman pengiriman paket lebih mudah dengan aplikasi KiriminAja.

Atau versi Web Dashboard

PT Selalu Siap Solusi

Jalan Palagan Tentara Pelajar Nomor 77 KM 7, RT 001/RW 033, Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

Terdaftar di

© 2020 - 2024 PT Selalu Siap Solusi