Syarat Ketentuan

Date of Last Revision: 14 Juni 2022
  1. DEFINISI
    1. KiriminAja adalah platform pengelola pengiriman paket dengan metode pengiriman COD dan non-COD pada berbagai ekspedisi.
    2. Anda adalah pengguna platform yang mengakses layanan KiriminAja, baik yang terdaftar sebagai pemilik akun maupun bukan pemilik akun.
    3. Member adalah pengguna platform yang mengakses layanan KiriminAja, yang terdaftar sebagai pemilik akun pada KiriminAja.
    4. Mitra adalah partner eksklusif KiriminAja dalam hal pengembangan bisnis layanan KiriminAja.
    5. Aplikasi KiriminAja adalah aplikasi pengiriman paket dengan metode pengiriman COD dan non-COD dengan berbagai ekspedisi yang tersedia pada aplikasi KiriminAja. Aplikasi KiriminAja dapat diunduh melalui Google Play Store dan App Store serta diakses melalui browser.
    6. Situs KiriminAja adalah www.kiriminaja.com
    7. Layanan KiriminAja adalah layanan yang dikembangkan oleh PT. Selalu Siap Solusi sebagai perusahaan yang bergerak pada bidang usaha Aggregator Logistik yang meliputi layanan Platform App, Dashboard, dan Integrasi API (Application Programming Interface) serta layanan lainnya.
    8. Akun adalah akun yang terdaftar pada sistem KiriminAja yang digunakan untuk mengakses layanan KiriminAja. Terdapat 2 (dua) jenis akun yang terdaftar pada KiriminAja, yakni Akun Reguler, dan Akun Terverifikasi.
    9. Akun Reguler adalah akun yang tidak berbayar (gratis) untuk mengakses dan menggunakan layanan KiriminAja.
    10. Akun Terverifikasi adalah akun yang sudah melalui proses verifikasi data diri secara lengkap sehingga bisa menggunakan layanan KiriminAja.
    11. Pemilik Akun Reguler adalah pribadi maupun badan usaha yang terdaftar sebagai pemilik Akun Reguler.
    12. Pemilik Akun Terverifikasi adalah pribadi maupun badan usaha yang terdaftar sebagai pemilik Akun Terverifikasi.
    13. COD Value merupakan Nilai COD yang ditagihkan ke penerima dan akan dibayarkan oleh penerima kepada kurir ekspedisi.
    14. Custom COD adalah fitur untuk member menentukan Nilai COD yang ditagihkan ke penerima sesuai dengan yang diinput member dan bukan perhitungan nilai COD otomatis sistem KiriminAja, di dalamnya meliputi Nilai barang, Fee COD, Ongkos Kirim, dan Asuransi.
    15. Afiliasi adalah fitur dari KiriminAja yang membolehkan pengguna KiriminAja membagikan link afiliasi dan jika ada pihak yang mendaftar dengan link afiliasi pengguna tersebut, maka pengguna akan mendapatkan imbalan.
  2. AKUN, KATA SANDI, DAN KEAMANAN AKUN
    1. Anda menyatakan dan menjamin bahwa Anda adalah orang yang cakap menurut hukum dan memiliki kewenangan untuk mengikatkan diri dalam perjanjian dan melaksanakan hak dan kewajibannya berdasarkan perjanjian.
    2. Untuk dapat mengakses dan menggunakan layanan KiriminAja, maka Anda diwajibkan untuk membuat akun.
    3. Pembuatan akun pada KiriminAja membutuhkan informasi atau data berupa nama lengkap sesuai dengan KTP, nomor telepon dan alamat email yang aktif serta nomor rekening yang sesuai dengan pemilik KTP yang didaftarkan. Jika Anda mempunyai kode referral maka bisa digunakan. KiriminAja dapat menolak proses verifikasi jika data yang diberikan tidak sesuai.
    4. Segala aktivitas dan kegiatan yang Anda lakukan selama menggunakan layanan KiriminAja adalah tanggung jawab Anda.
    5. Member bertanggungjawab untuk menjaga keamanan akun serta aktivitas dalam akun yang sudah dibuat. KiriminAja tidak bertanggung jawab atas kehilangan, kerusakan, maupun kegagalan member dalam menjaga keamanan akun tersebut.
    6. KiriminAja tidak akan meminta kata sandi maupun data lainnya terkait dengan akun member diluar dari kepentingan terkait proses pengurusan layanan maupun akun. Jangan berikan informasi terkait akun terhadap Pihak Ketiga yang mengatasnamakan KiriminAja maupun pihak lain yang tidak berkepentingan.
    7. Segala proses komunikasi antara KiriminAja dengan member akan dilakukan melalui nomor telepon serta alamat email yang didaftarkan pada proses pendaftaran akun. Maka dari itu gunakanlah alamat email serta nomor telepon yang aktif.
    8. KiriminAja berhak melakukan tindakan suspend dan blokir jika ditemukan aktivitas yang mencurigakan pada akun yang melanggar ketentuan layanan KiriminAja tanpa sepengetahuan dari pemilik akun tersebut.
    9. KiriminAja akan melakukan proses investigasi terhadap akun yang dicurigai melanggar ketentuan layanan KiriminAja dan menunda proses pencairan dana sampai proses investigasi tersebut selesai.
    10. Adapun jika dalam akun tersebut terdapat aktivitas pengiriman, maka KiriminAja berhak untuk membatalkan dan tidak mengirimkan cashback kepada pemilik akun serta memutus layanan KiriminAja pada pemilik akun.
    11. Member dianggap setuju untuk memberikan data diri milik Member (KTP, Nomor Handphone, Nomor Rekening dan juga alamat email) namun tidak terbatas pada informasi lainnya kepada KiriminAja serta KiriminAja berhak untuk memberikan data diri milik Member kepada Pihak Yang Berkepentingan termasuk Kepolisian dan juga Ekspedisi jika terdapat perselisihan antara Member yang berkedudukan sebagai Pengirim Paket, maupun pihak – pihak lain yang bersangkutan dalam perselisihan ini.
  3. AKUN REGULER
    1. Member dapat melakukan permintaan untuk pengambilan paket (pick up) yang akan dikirimkan kepada penerima dengan layanan non-COD.
    2. Member dapat melakukan pembayaran pengiriman paket non-COD melalui e-wallet berupa Dana, LinkAja, OVO, ShopeePay dan QRIS.
    3. Member dapat melakukan pengecekan pengiriman paket (tracking) serta melihat riwayat pengiriman paket yang pernah dikirimkan pada aplikasi KiriminAja.
    4. Untuk dapat menggunakan layanan COD maka Akun Reguler harus melakukan verifikasi sehingga status akun berubah menjadi “Akun Terverifikasi”.
  4. AKUN TERVERIFIKASI
    1. Untuk menjadi “Akun Terverifikasi” Member melakukan proses verifikasi data dengan menyediakan Foto KTP asli (tidak berbentuk fotokopi) dan juga nomor rekening. Jika identitas KTP dengan pemilik nomor rekening tidak sesuai atau sama, maka akan otomatis tertolak oleh sistem kami.
    2. Member dengan status akun “Akun Terverifikasi” dapat menggunakan layanan pengiriman COD (Cash on Delivery) atau pembayaran setelah paket diterima oleh penerima.
    3. Keunggulan Akun Terverifikasi dengan fitur tambahan COD adalah pihak penerima paket tidak perlu melakukan pembayaran terlebih dahulu sebelum paket diterima, guna meningkatkan kepercayaan pihak penerima paket untuk membeli produk dari Pelanggan/Seller.
  5. KETENTUAN UMUM
    1. Member wajib membaca, menyetujui, serta menerima ketentuan layanan serta kebijakan privasi sebelum member menggunakan layanan KiriminAja.
    2. Member setuju bahwa tindakan hukum apapun atau sengketa yang mungkin timbul dari, berhubungan dengan, atau berada dalam cara apapun berhubungan dengan ketentuan layanan KiriminAja akan diselesaikan secara eksklusif dalam yurisdiksi Pengadilan Negeri Sleman.
    3. Member mengakui dan menyetujui bahwa KiriminAja dapat mengubah ketentuan layanan yang akan diperbaharui dalam Syarat dan Ketentuan dengan alamat https://kiriminaja.com/syarat-ketentuan sejak perubahan tersebut diterbitkan.
    4. Member dilarang menggunakan layanan KiriminAja untuk tujuan illegal, tidak sah serta melanggar undang-undang dan hukum negara Republik Indonesia. Member diwajibkan mematuhi semua hukum, aturan, dan peraturan yang berlaku dalam penggunaan atas layanan.
    5. Member setuju untuk tidak meniru, menggandakan, menyalin, menjual, menjual kembali atau memanfaatkan bagian apa pun dari layanan, penggunaan layanan, atau akses ke layanan milik KiriminAja tanpa izin tertulis dari KiriminAja.
    6. Member mengakui dan menyetujui bahwa penggunaan atas layanan, termasuk informasi yang dikirimkan dan/atau disimpan oleh KiriminAja diatur dalam kebijakan privasi di www.kiriminaja.com/privacy-policy
    7. Jika suatu ketentuan, atau bagian dari ketentuan dalam syarat dan ketentuan KiriminAja ini, untuk alasan apapun menjadi tidak sah, illegal, atau tidak dapat dilaksanakan dalam segala hal, maka tidak sah-nya, atau tidak dapat dilaksanakannya ketentuan tersebut tidak akan mempengaruhi ketentuan lain di ketentuan layanan KiriminAja Ketentuan layanan KiriminAja akan tetap ditafsirkan sebagaimana ketentuan yang tidak sah, illegal, atau tidak dapat dilaksanakan tersebut tidak pernah ada dalam ketentuan layanan KiriminAja.
  6. PENGIRIMAN BARANG
    1. Member wajib mengemas barang kirimannya dengan baik untuk melindungi isi barang kiriman selama pengangkutan. Apabila timbul suatu kerugian yang disebabkan karena pengemasan yang kurang sempurna, maka kerugian tersebut menjadi tanggung jawab member.
    2. Berat yang dipakai sebagai acuan dalam penagihan adalah berat asli atau berat dimensi yang mana memiliki nilai lebih besar. Apabila terdapat penambahan berat yang diakibatkan oleh adanya proses pengemasan tambahan yang dilakukan oleh ekspedisi, maka yang digunakan sebagai acuan dalam penagihan adalah berat setelah dikemas ulang.
    3. Apabila berat atau dimensi barang yang dikirim oleh Member berbeda dengan berat atau dimensi aktual yang mengakibatkan nilai ongkos kirim berubah (pertambahan nilai ongkos kirim), maka Pihak KiriminAja berhak menagihkan kekurangan biaya ongkos kirim yang dilakukan oleh Member.
    4. Member wajib mencantumkan dengan jelas dan benar isi dan nilai barang kiriman. Keterangan yang tidak benar mengenai hal tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Member.
    5. KiriminAja berhak namun tidak wajib untuk memeriksa barang kiriman atas permintaan dari Ekspedisi demi memastikan bahwa barang yang dikirim tidak melanggar hukum yang berlaku.
    6. Member mengetahui dan memahami bahwasanya bentuk objek barang yang dapat dilakukan pengiriman oleh KiriminAja adalah yang tidak termasuk dalam daftar barang berbahaya, obat-obat terlarang, emas dan perak, uang logam, abu, cyanide, platinum dan batu atau metal berharga dan perangko dan barang curian, cek tunai, money order, atau travellers cheque, surat, barang antik, lukisan antik, binatang atau tanaman hidup maupun barang-barang berbahaya, barang mudah meledak, mudah terbakar, beracun, barang curian, rokok illegal, obat-obatan terlarang (narkotika, ganja, morfin atau zat psikotropika lainnya), kiriman dalam bentuk cairan diatas 100 (seratus) ml
    7. Apabila Member mengirimkan barang-barang tersebut tanpa sepengetahuan KiriminAja, maka Member membebaskan KiriminAja dari seluruh klaim atas kerusakan, biaya yang mungkin timbul serta tuntutan dari pihak manapun.
    8. Dalam pelaksanaan pengiriman, KiriminAja tidak menjamin bahwa seluruh proses berlangsung dengan lancar dan layak, yang disebabkan oleh peristiwa yang mungkin timbul diluar kemampuan KiriminAja di wilayah yang dilalui transportasi ekspedisi.
    9. Pengiriman makanan yang memiliki kadaluarsa dibawah 2 bulan, KiriminAja tidak bertanggung jawab atas segala kerusakan yang terjadi pada paket tersebut.
    10. Dalam pelaksanaan pengiriman, KiriminAja tidak menjamin bahwa seluruh proses berlangsung dengan lancar dan layak, yang disebabkan oleh peristiwa yang mungkin timbul diluar kemampuan KiriminAja di wilayah yang dilalui transportasi ekspedisi atau kerugian atas kerusakan akibat bencana alam atau Force Majeure.
    11. KiriminAja tidak bertanggung jawab terhadap Kerugian Konsekuensi yang timbul akibat dari kejadian, yaitu kerugian yang termasuk dan tanpa dibatasi atas kerugian komersial, keuangan atau kerugian tidak langsung lainnya termasuk kerugian yang terjadi dalam pengangkutan atau pengantaran yang disebabkan oleh hal-hal yang diluar kemampuan kontrol KiriminAja.
    12. KiriminAja hanya bertanggungjawab hanya dalam proses pengiriman barang dari Member kepada penerima paket sampai dengan status paket tersebut dinyatakan delivered atau proof of delivery (POD).
    13. Apabila terjadi hal – hal yang menyebabkan perselisihan antara Member dan Penerima paket ketika paket tersebut sudah dinyatakan delivered atau proof of delivery oleh Ekspedisi maka KiriminAja menyerahkan kepada Penerima Paket dan juga Member untuk menyelesaikan perselisihan dengan para pihak yang bersangkutan yakni Penerima Paket dan juga Member.
    14. Jika pengirim melakukan permintaan kemasan tambahan (packing), biaya tambahan akan ditagihkan kedalam saldo aktif.
    15. Drop off paket hanya bisa dilakukan Pengirim di Agen Ekspedisi yang berada dalam satu area kecamatan pengiriman yang di input dalam KiriminAja.
    16. KiriminAja berhak untuk menahan paket jika terdapat ketidaksesuaian antara area kecamatan yang di input Pengirim di KiriminAja dengan titik drop off paket sebenarnya di Agen Ekspedisi sampai Pengirim melakukan pelunasan pembayaran kekurangan ongkos kirim.
    17. KiriminAja berhak untuk membatalkan, menahan serta mengembalikan paket jika paket tersebut terindikasi fraud jika Pengirim terbukti melakukan kecurangan atau merugikan KiriminAja maupun Penerima Paket yang dikirimkan melalui KiriminAja
      1. J&T Express: Min, Nilai COD Rp 10.000 dan Max. Rp 3.000.000
      2. JNE Express: Min, Nilai COD Rp 10.000 dan Max. Rp 3.000.000
      3. ID Express: Min, Nilai COD Rp 10.000 dan Max. Rp 3.000.000
      4. SAP Express: Min, Nilai COD Rp 10.000 dan Max. Rp 3.000.000
      5. NCS Express: Min, Nilai COD Rp 10.000 dan Max. Rp 3.000.000
      6. Sicepat: Min, Nilai COD Rp 10.000 dan Max. Rp 3.000.000
      7. Ninja Xpress: Min, Nilai COD Rp 10.000 dan Max. Rp 3.000.000
  7. CASH ON DELIVERY (COD)
    1. Cash on Delivery adalah metode pembayaran paket yang berupa nilai sebuah barang yang akan ditagihkan kepada penerima paket.
    2. Fee Cash on Delivery (Fee COD) adalah biaya paket yang menggunakan metode cash on delivery (COD) yang akan dikenakan per airway bill (AWB).
    3. Fee COD pada KiriminAja adalah sebagaimana tercantum dalam tabel berikut, dihitung dari Fee COD sesuai ekspedisi × (Harga barang + Ongkos Kirim + Asuransi).
      1. Anteraja : 3% atau minimal Rp 2.500
      2. JNE Express : 3% atau minimal Rp 2.500
      3. NCS Kurir : 3% atau minimal Rp 2.500
      4. SAPX : 3% atau minimal Rp 2.500
      5. Sicepat : 3% atau minimal Rp 2.500
      6. Ninja Xpress : 3% atau minimal Rp 2.500
      7. ID Express : 3% atau minimal Rp 2.500
      8. J&T Express : 4% atau minimal Rp 2.500
      9. Lion Parcel : *Tidak tersedia*
      10. J&T Cargo : *Tidak tersedia*
      11. GoSend : *Tidak tersedia*
      12. Grab Express : *Tidak tersedia*
      13. Sentral Cargo : *Tidak tersedia*
      14. Borzo Delivery : *Tidak tersedia*
    4. Adapun Nilai COD (COD Value) yang akan ditagihkan pada penerima barang adalah sebagai berikut: COD Value = Harga barang + Ongkos Kirim + Asuransi (jika ada) + Fee COD
  8. PROMO KIRIMINAJA
    1. Pada kurun waktu tertentu, KiriminAja akan memberikan promo kepada Member KiriminAja. Adapun informasi terkait dengan promo KiriminAja akan disampaikan melalui website beserta media sosial KiriminAja.
    2. Jangka waktu dari berlakunya promo tersebut tergantung dari KiriminAja.
    3. Terkait dengan promo ongkos kirim, proses retur barang atau paket yang kembali ke pengirim tidak diberlakukan promo ongkos kirim (tetap sesuai dengan ongkos kirim retur).
  9. RETUR
    1. Retur merupakan proses atau mekanisme pengembalian produk/paket dari pembeli ke penjual (seller). Apabila paket yang dikirimkan terjadi retur, maka pengirim tetap dikenakan biaya pengiriman keberangkatan dan biaya retur sesuai dengan ketentuan ekspedisi sebagai berikut:
      1. AnterAja: 50% dari biaya berangkat
      2. J&T Cargo: 60% ongkos kirim berangkat
      3. J&T Express, Lion Parcel, Paxel: 100% ongkos kirim kembali
      4. NCS Kurir, Sentral Cargo: 100% dari ongkos kirim berangkat
      5. GoSend, Grab, JNE, Ninja,SAP Express, ID Express tidak dipungut biaya retur
      6. Sicepat Perubahan biaya Retur per tanggal 1 Januari 2024 biaya retur 50% dari ongkos kirim kembali
    2. Paket yang tidak sampai meliputi alasan sebagai berikut:
      1. Alamat penerima tidak ditemukan
      2. Penerima tidak mau menerima paket
      3. Penerima tidak bisa di hubungi
      4. Paket termasuk barang yang dilarang atau melanggar UUD 1945
  10. TATA CARA KLAIM BARANG RUSAK / HILANG
    1. Klaim asuransi pengiriman wajib melampirkan atau mengirimkan bukti berupa foto maupun video unboxing sebelum barang dibuka yang menyatakan barang telah rusak atau hilang saat proses pengiriman.
    2. Proses klaim asuransi juga wajib melakukan pengisian form klaim asuransi yang akan disediakan pihak KiriminAja maupun ekspedisi terkait. Pengirim wajib mengasuransikan paket jika nilai produk yang dikirim melebihi Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah).
    3. KiriminAja memberikan konfirmasi ke Member terkait klaim yang diajukan maksimal H+5 sesuai dengan kesepakatan.
    4. Member mengajukan klaim ke KiriminAja maksimal 7 (tujuh) hari kalender setelah status paket dinyatakan hilang.
    5. Paket yang mudah pecah wajib diberikan label Fragile untuk proses klaim barang rusak. Jika paket tidak disertakan label Fragile pada saat paket dalam proses pengiriman, KiriminAja tidak bisa menindaklanjuti proses klaim.
    6. Member melengkapi “Form Barang Hilang” dari KiriminAja dengan menyertakan bukti video unboxing atau video pada saat paket dibuka dan juga nota barang.
    7. KiriminAja akan melakukan proses validasi agar selanjutnya proses klaim dapat dibayarkan sesuai dengan kesepakatan.
    8. Klaim akan dibayarkan maksimal H+7 hari kerja sejak proses klaim disetujui.
  11. ASURANSI
    1. Asuransi merupakan bentuk pertanggungjawaban dari kerusakan atau kehilangan barang/paket. Pengirim bertanggung jawab untuk melindungi kiriman dengan asuransi yang memadai dan menanggung biaya premi yang berlaku.
    2. Layanan instan Go-Send bekerja sama dengan pihak ketiga penyedia jasa asuransi untuk memberikan perlindungan asuransi terhadap Barang selama pelaksanaan layanan GoSend. Syarat dan ketentuan lebih lanjut terkait dengan asuransi yang disediakan oleh pihak ketiga penyedia asuransi dapat diakses melalui tautan https://www.gojek.com/blog/gosend/asuransi-layanan-gosend/
    3. Pihak KiriminAja akan membantu proses klaim asuransi sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Pengguna wajib mengasuransikan jika produk yang dikirim melebihi Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah). Adapun biaya asuransi dari masing – masing ekspedisi adalah sebagai berikut:
      AnterAja Biaya asuransi sebesar 0.2% dari harga barang
      J&T Express
      Lion Parcel
      ID Express
      JTCargo
      RPX Logistics
      Paxel
      Tiki Indonesia
      POS Indonesia
      JNE Express Biaya asuransi sebesar 0.2% dari harga barang + Rp. 5.000
      NCS Courier Biaya asuransi sebesar 0.25% dari harga barang
      Sicepat
      SAP Express Biaya asuransi sebesar 0.3% dari harga barang
      Ninja Xpress Biaya asuransi sebesar 0.2775% dari harga barang (Biaya asuransi minimum Rp. (2.775)
      Sentral Cargo Biaya asuransi sebesar 0.2% dari harga barang (Biaya asuransi minimum Rp. (5.000)
      GoSend Silver Nilai pertanggungan maksimum sebesar Rp 5.000.000 (lima juta Rupiah)
      Gold Nilai pertanggungan maksimum sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta Rupiah)
      Platinum Nilai pertanggungan maksimum sebesar Rp 25.000.000 (dua puluh lima juta Rupiah)
      Grab Express Ongkos Kirim yang tampil sudah include Asuransi
  12. NILAI PENGGANTIAN BARANG
    1. Ganti rugi untuk barang yang diasuransikan adalah sesuai dengan ketentuan asuransi yang berlaku di KiriminAja. Biaya asuransi bersifat opsional dan dibebankan kepada pengirim.
    2. Nilai penggantian kerugian atas barang hilang atau rusak yang diasuransikan adalah sebesar nilai barang yang dikirimkan, namun untuk barang yang tidak diasuransikan maka penggantian yang diberikan adalah sebesar maksimal 10x (sepuluh kali) dari biaya kirim atau nilai barang diambil dari nilai barang terendah dan nilai penggantian maksimal adalah sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah).
    3. Setiap kehilangan dan kerusakan pengiriman barang akan dibuatkan berita acara kehilangan/kerusakan yang disetujui dan ditandatangani oleh Mitra Ekspedisi Pihak Kedua dan Pihak Pertama pada saat serah terima barang.
    4. Apabila terdapat transaksi yang menggunakan atau tidak menggunakan asuransi, jika barang hilang atau rusak saat proses pengiriman, maka akan menjadi tanggung jawab ekspedisi.
      1. J&T Express – Nilai penggantian barang yang dilindungi asuransi akan diperhitungkan penggantiannya dengan jumlah maksimal yang dapat ditanggung asuransi yaitu maksimum sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah). Khusus untuk pengiriman dokumen, apabila diasuransikan, maka nilai penggantian barang adalah maksimum sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah). Khusu untuk non-asuransi nilai penggantian barang akan diperhitungkan penggantiannya dengan jumlah maksimal yang dapat ditanggung sebesar 10 x (sepuluh kali) dari biaya kirim atau nilai barang dengan maksimum nilai pergantian Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dilihat dari yang terendah. Khusus untuk pengiriman dokumen, apabila tidak diasuransikan, maka nilai penggantian barang adalah sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah).
      2. JNE Express – Semua dokumen berharga dan paket yang diasuransikan apabila terjadi kehilangan maka penggantiannya penuh senilai harga barang tersebut atau senilai pertanggungan dokumen atau barang. Untuk barang yang diasuransikan apabila terjadi kerusakan dengan presentase kerusakan barang yang dialami oleh Penerima Barang lebih dari 70% maka barang tersebut akan ditarik oleh JNE untuk bukti asuransi dan JNE akan mengganti barang yang baru atau dalam bentuk uang. Untuk non-asuransi maka nilai penggantian barang akan diperhitungkan penggantiannya dengan jumlah maksimal yang dapat ditanggung sebesar 0 hingga maksimal 10 x (sepuluh kali) dari biaya kirim.
      3. ID Express – Sebesar Nilai Barang yang dikirimkan, dengan ketentuan nilai maksimal Barang yang bisa diasuransikan adalah sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah). Untuk barang non-asuransi maka niilai penggantian barang akan diperhitungkan penggantiannya dengan jumlah maksimal yang dapat ditanggung sebesar 10 x (sepuluh kali) dari biaya kirim atau nilai barang dengan maksimum nilai pergantian Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dilihat dari yang terendah. Khusus untuk pengiriman dokumen, apabila tidak diasuransikan, maka nilai penggantian barang adalah sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah).
      4. SAP Express – Barang yang dapat dicover asuransi adalah senilai lebih dari Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dan atau maksimal Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah). Untuk barang non-asuransi maka nilai penggantian untuk Barang rusak atau hilang yang tidak diasuransikan adalah maksimum 10x (sepuluh) kali dari biaya kirim atau senilai barang dengan maksimal Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah), dipilih nilai yang lebih kecil (yang hilang/rusak/kurang)
      5. NCS Courier – Dalam hal Barang diasuransikan, maka penggantian/kompensasi atau ganti rugi yang dibayarkan adalah sesuai dengan penggantian nilai dari asuransi. Kemudian untuk barang non-asuransi maka nilai penggantian untuk Barang rusak atau hilang yang tidak diasuransikan adalah maksimum 10x (sepuluh) kali dari biaya kirim atau senilai barang dengan maksimal Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah), dipilih nilai yang lebih rendah.
      6. Sicepat: Kehilangan secara keseluruhan (total lost) maka Produk tersebut akan diganti rugi sesuai nilai Produk yang diasuransikan; Kehilangan sebagian (partial lost) maka pergantian hanya akan dilakukan pada Produk yang hilang dan bukan keseluruhan; Terhadap Produk yang rusak dan telah diasuransikan maka Pergantian Produk adalah sesuai dengan nilai Produk yang diasuransikan. Kemudian untuk transaksi non-asuransi maka untuk Layanan Jasa SiUntung dan Best atas setiap kehilangan atau kerusakan Produk yang tidak diasuransikan yang disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan SiCepat, maka besar ganti kerugian yang akan diberikan oleh SiCepat adalah sebesar Rp 500.000 (lima ratus ribu Rupiah) untuk 1 kg pertama. Berlaku sampai dengan maksimal 5 kg atau maksimal Rp 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu Rupiah) per AirWay Bill Untuk Layanan Jasa Same Day Service (SDS) dan Kargo Kilat (GOKIL), atas setiap kehilangan atau kerusakan Produk yang tidak diasuransikan yang disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan SiCepat, maka besar ganti kerugian yang akan diberikan oleh SiCepat adalah sebesar Rp 200.000 (dua ratus ribu Rupiah) per kg, maksimal 5 kg atau Rp 1.000.000 (satu juta Rupiah)
      7. AnterAja – Penggantian maksimum sesuai dengan nilai Paket yang dimasukan di dalam sistem oleh Pengirim dengan penggantian maksimum Rp 100.000.000,-/Resi. Kemudian untuk transaksi non-asuransi nilai penggantian yang diberikan yaitu senilai harga Paket yang dinyatakan oleh Pengirim atau sebesar 10 kali biaya pengiriman, mana yang lebih rendah, dengan maksimal penggantian sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta Rupiah) per Resi untuk Paket selain dokumen dan sebesar Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) per Resi untuk Paket berupa dokumen.
      8. GoSend – Sebesar nilai Barang (tidak termasuk Biaya Kirim) yang rusak, hilang dan/atau cacat (dibuktikan dengan bukti pembayaran/pembelian Barang yang sah) sampai jumlah paling banyak sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta Rupiah) atau paling banyak sebesar Rp 4.500.000 (empat juta lima ratus ribu Rupiah) untuk Barang berupa emas (khusus untuk Instant Delivery).
      9. Grab Express – Same Day : 10 (sepuluh) kali Tarif pengiriman dari transaksi yang dimaksud. Barang berupa meterai, voucher, kartu SIM telepon genggam dan dokumen, batas penggantian adalah maksimal Rp. 50.000 (lima puluh ribu Rupiah)/ pengiriman/ klaim. Instant: Nilai maksimal Barang yang bisa diasuransikan adalah Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah). Barang berupa meterai, voucher, kartu SIM telepon genggam dan dokumen, batas penggantian adalah maksimal Rp. 50.000 (lima puluh ribu Rupiah)/ pengiriman/ klaim. Car (Bulk): Nilai maksimal Barang yang bisa diasuransikan adalah Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah). Barang berupa meterai, voucher, kartu SIM telepon genggam dan dokumen, batas penggantian adalah maksimal Rp. 50.000 (lima puluh ribu Rupiah)/ pengiriman/ klaim
  13. SALDO
    1. Saldo estimasi adalah Nilai Barang COD yang masih dalam proses pengiriman akan berubah menjadi Saldo Aktif ketika paket tersebut diterima / sampai tujuan.
    2. Saldo aktif adalah :
      1. Pengiriman paket COD berhasil atau diterima, maksimal 1 x 24 jam saldo aktif akan bertambah.
      2. Penambahan dari _fee_ afiliasi program.
      3. Penyesuaian ongkos kirim. Jika ada kelebihan biaya ongkos kirim atau akan mengurangi saldo aktif jika ada kekurangan biaya ongkos kirim.
      4. Saldo aktif dapat ditarik ke rekening yang terdaftar. Proses pencairan saldo aktif memerlukan waktu kurang lebih 15 (lima belas menit). Proses pencairan ke rekening yang terdaftar dilakukan pada hari Senin – Sabtu, pukul 09.00 – 16.00 WIB. Apabila penarikan saldo aktif dilakukan setelah jam 16.00 WIB, hari Minggu maupun pada tanggal merah, pencairan akan diproses pada hari kerja selanjutnya. Semua penarikan dikenakan biaya admin sebesar Rp 2.000 (dua ribu rupiah) per penarikan.
    3. Nilai saldo yang akan diterima Pelanggan/Seller adalah nilai barang yang dikirimkan.
  14. AFILIASI
    1. Member dengan status Akun Terverifikasi berhak mendapatkan fitur Affiliate untuk penambahan income, dengan cara merekomendasikan KiriminAja kepada pihak lain untuk menggunakan layanan KiriminAja.
    2. Member yang membagikan afiliasi tersebut akan mendapatkan hak 0,5 - 1 % dari ongkos kirim yang dilakukan oleh pihak yang mendaftar dengan link afiliasi pengguna tersebut.
    3. Member wajib mengirim paket/barang menggunakan platform KiriminAja minimal 1 paket dalam 1 bulan untuk dapat mencairkan saldo Afiliasi
  15. KETENTUAN LAINNYA
    1. KiriminAja secara tegas berkomitmen untuk melindungi privasi informasi pribadi Member dan informasi pribadi Member. Dengan menggunakan layanan, Member mengakui dan menyetujui bahwa pengumpulan, penggunaan, dan pengungkapan informasi oleh KiriminAja dari informasi pribadi ini diatur oleh Kebijakan Privasi kami.
    2. Ketentuan Layanan mungkin diubah dan/atau diperbaharui dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. KiriminAja menyarankan agar Member membaca secara seksama dan memeriksa ketentuan layanan ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui perubahan. Dengan tetap mengakses dan menggunakan Layanan KiriminAja, maka Member dianggap menyetujui perubahan-perubahan dalam ketentuan layanan.
Call to action

Udah tenang, kirim paketmu dengan KiriminAja sekarang! #Bisnisjaditenang

Semua bisa mulai kirim paket tanpa ribet. Jadikan pengalaman pengiriman paket lebih mudah dengan KiriminAja.