M7TnijYvkombvYBe.webp
Home

/

Blog

/

Bisnis

MoU Adalah Perjanjian Awal yang Bisa Bikin Kesepakatan Bisnis Lancar

Sebagai seorang seller online, kamu pasti sering berurusan dengan berbagai bentuk kerja sama, baik itu dengan supplier, distributor, atau bahkan pihak ketiga lainnya. Nah, pernah nggak sih kamu mendengar istilah MoU?

Atau mungkin kamu merasa familiar, tapi belum benar-benar paham apa itu MoU dan bagaimana pentingnya bagi bisnismu? Jika ya, kamu nggak sendirian. Banyak pebisnis online yang masih bingung tentang apa itu MoU dan bedanya dengan surat perjanjian biasa.

Sebagai seorang seller online, kamu juga pastinya paham bahwa dalam menjalankan bisnis, pengiriman paket merupakan salah satu aspek yang sangat penting.

Nah, di sinilah KiriminAja hadir untuk membantu kamu dalam mengirim paket-paket bisnismu dengan lebih mudah, cepat, dan aman.

Karena seperti MoU yang berfungsi untuk memperjelas kesepakatan, KiriminAja juga memperjelas urusan pengirimanmu tanpa ribet dan bikin kamu lebih fokus pada bisnis utama. Jadi kirim aja paketmu pakai KiriminAja sekarang!

Apa Itu MoU?

MoU, atau Memorandum of Understanding, adalah sebuah dokumen yang sering digunakan untuk menandai kesepakatan awal antara dua pihak atau lebih sebelum masuk ke tahap perjanjian yang lebih formal.

Dalam MoU, pihak-pihak yang terlibat biasanya mendiskusikan dan mencatat poin-poin penting yang akan menjadi dasar untuk perjanjian di masa depan. MoU ini bisa dibilang sebagai langkah awal dalam suatu kerja sama yang lebih formal, seperti perjanjian kontrak.

Apa Bedanya MoU dengan Surat Perjanjian Biasa?

Mungkin kamu bertanya-tanya, “Apa bedanya MoU dengan surat perjanjian biasa?” Bedanya terletak pada tingkat keterikatan dan formalitasnya.

MoU biasanya tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat seperti surat perjanjian biasa, sehingga lebih fleksibel dan bisa disesuaikan oleh kedua belah pihak.

Namun, meskipun sifatnya tidak mengikat, MoU tetap memiliki peran penting sebagai landasan awal yang disepakati oleh pihak-pihak yang terlibat.

Ciri-Ciri MoU Seperti Apa?

Ada beberapa ciri-ciri yang bisa kamu perhatikan dalam sebuah MoU, yaitu:

  • Tidak Mengikat Secara Hukum: MoU lebih bersifat sebagai dokumen kesepakatan awal tanpa adanya paksaan hukum.
  • Bersifat Sementara: MoU biasanya digunakan sebelum perjanjian formal dibuat.
  • Fleksibel: MoU memungkinkan adanya perubahan atau penyesuaian sebelum masuk ke tahap perjanjian formal.
  • Berisi Poin-Poin Umum: MoU lebih banyak berisi poin-poin penting yang akan didetailkan di perjanjian formal.

Jenis-Jenis MoU Apa Saja?

MoU dapat dibedakan menjadi dua jenis utama, yaitu:

MoU Nasional: MoU yang dibuat dan berlaku dalam lingkup nasional atau dalam satu negara.

MoU Internasional: MoU yang melibatkan pihak-pihak dari negara yang berbeda, yang tentunya harus memperhatikan hukum internasional.

Tujuan Membuat MoU

MoU memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya:

Menghindari Kesulitan Pembatalan

MoU membantu mencegah terjadinya kesulitan jika salah satu pihak memutuskan untuk mundur dari kesepakatan awal. Dengan adanya MoU, kedua belah pihak memiliki dasar yang jelas untuk menyelesaikan permasalahan jika terjadi pembatalan.

Pengikat untuk Sementara Waktu

MoU berfungsi sebagai pengikat sementara bagi kedua belah pihak sebelum masuk ke perjanjian formal. Ini memberi waktu bagi pihak-pihak untuk berpikir matang-matang sebelum membuat keputusan akhir.

Memberikan Waktu untuk Membuat Keputusan

Dengan MoU, kamu dan pihak lain memiliki waktu untuk membuat keputusan yang lebih baik dan terarah. MoU memungkinkan adanya evaluasi lebih lanjut sebelum kesepakatan diikat secara hukum.

Untuk Ditindaklanjuti oleh Staf yang Lebih Ahli

MoU juga berguna untuk memberikan waktu bagi pihak-pihak yang lebih ahli dalam bidang terkait untuk menganalisis dan memberikan masukan sebelum perjanjian final dibuat.

Hal-Hal yang Harus Ada dalam MoU

Ketika membuat MoU, ada beberapa hal penting yang harus ada di dalamnya:

Judul

Judul MoU harus jelas dan mencerminkan isi serta maksud dari kesepakatan yang akan dicapai.

Pembukaan

Bagian ini berisi penjelasan singkat mengenai latar belakang serta maksud dan tujuan dari MoU tersebut.

Substansi (Isi) MoU

Ini adalah bagian inti dari MoU yang berisi poin-poin kesepakatan yang akan menjadi dasar untuk perjanjian formal di kemudian hari.

Penutup

Penutup berisi ringkasan dari keseluruhan kesepakatan dan bisa juga mencantumkan waktu berlakunya MoU.

Tanda Tangan Semua Pihak

Tanda tangan dari semua pihak yang terlibat dalam MoU merupakan bukti bahwa semua pihak setuju dengan isi MoU tersebut.

MoU memang bukanlah hal yang harus diremehkan, apalagi bagi kamu yang ingin menjalin kerja sama dalam bisnismu.

Dengan MoU, kamu bisa meminimalisir risiko dan membuat langkah-langkah strategis untuk masa depan bisnismu. Dan seperti halnya pentingnya MoU dalam kerja sama, penting juga untuk memilih partner yang tepat dalam pengiriman paket, seperti KiriminAja.

KiriminAja siap membantu kamu dalam memastikan paket bisnismu sampai dengan aman dan tepat waktu. Jadi, untuk setiap pengiriman paket, percayakan pada KiriminAja dan biarkan kami yang membantu bisnismu mencapai kesuksesan yang lebih besar! Kirim paketmu sekarang yuk! #BantuMenujuLebihMaju

Akhmad Ilham Cahyono

Diposting 16 Agustus 2024

Bisnis

#BantuMenujuLebihMaju

Mulai Kirim Paketmu Sekarang!

Jadikan pengalaman pengiriman paket lebih mudah dengan aplikasi KiriminAja.

Atau versi Web Dashboard

PT Selalu Siap Solusi

Jalan Palagan Tentara Pelajar Nomor 77 KM 7, RT 001/RW 033, Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

Terdaftar di

© 2020 - 2024 PT Selalu Siap Solusi