Kementerian Perdagangan akan merilis sebuah aturan mengenai peraturan dagang Offline dan Online pada tahun depan. Bahkan, Mendag Muhammad Lutfi telah menyelidiki adanya perang diskon pada platform e-commerce yang berkekuatan dapat mematikan persaingan usaha.
Nah, pajak UMKM juga termasuk ke dalam peraturan dagang, maka dari itu wajib bagi Anda yang seorang seller untuk mempelajari hal tersebut.
Muhammad Lutfi akan datang pada serangkaian acara Menteri Ekonomi ASEAN Economic Ministers Meeting atau AEM. Kemendag mengadakan pertemuan bersama mitra dialog ASEAN yang dilaksanakan secara online.
Muhammad Lutfi juga akan memperbaiki tata pelaksanaan perdagangan secara online melalui platform e-commerce maupun offline. Muhammad Lutfi bahkan juga mengatakan akan membuat aturan tata pelaksanaan tersebut pada kuartal pertama tahun 2022.
Peraturan ini berguna untuk menjamin keadilan pada kegiatan perdagangan online maupun offline. Hal inilah yang menjadi salah satu masalah yang paling disorot mengenai perang diskon di platform e-commerce.
Bahkan, beliau juga menilai hal ini dapat mematikan kompetisi. Lutfi juga mengatakan bahwa Kemendag akan bertindak sebagai wasit supaya terjadi suatu dialog perdagangan. Dialog tak akan terjadi apabila wasit terlalu ketat. Sementara itu, apabila didiamkan maka dapay menjadi pertarungan yang berbahaya dan liar.
Pada kesempatan yang sama, Lutfi juga menyatakan pemerintah sudah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada tahun depan setidaknya berkembang sekitar 5% hingga 5,5%. Secara lebih rinci, Lutfi telah mengatakan bahwa konsumsi rumah tangga harus naik setidaknya 5%, konsumsi pemerintah berkembanh 2,8%, ekspor berkembanh 8%, investasi berkembang 7% persen, dan impor tak boleh lebih dari angka 8,6%.
Bahkan sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sudah memperkirakan perkembangan ekonomi secara menyeluruh karena berada di kisaran 4 hingga 5%.
Namun, terdapat tiga syarat yang harus dipenuhi untuk mencapai sebuah target penjualan.
Bahkan, Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani mengatakan proyeksi target pertumbuhan yang didasari berdasarkan asumsi pemerintah untuk melakukan sejumlah cara.
Misalnya saja, adanya sinergi antara pengendalian pandemi dengan adanya pemulihan ekonomi. Bahkan beliau mengatakan bahwa, pemerintah dapat mengendalikan pandemi melalui kehati-hatian dalam menggencarkan vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan. Serta dengan adanya kegiatan perekonomian secara proporsional, yaitu kebijakan gas dan rem.
Berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 mengenai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PP PMSE) telah mengatakan akan mendorong perkembangan e-commerce yang berkelanjutan di Indonesia. Selain itu, dapat meningkatkan perdagangan produk dalam negeri serta mendorong peningkatan ekspor secara daring (online). Dibawah ini ada beberapa poin penting dalam PP Nomor 80 Tahun 2019, yakni:
Dari adanya informasi diatas Anda sebagai pedagang akan mengerti apa saja peraturan yang harus ditaati. Hendaknya Anda bisa mematuhi segala peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Namun, bagi Anda yang masih merasa bingung dengan peraturan yang dijelaskan diatas. Dapat mencari informasinya melalui beberapa sumber lainnya. Hal ini dilakukan agar Anda tidak salah mengetahui peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Demikianlah informasi mengenai peraturan dagang offline dan online. Semoga informasi yang telah disampaikan bisa berguna dan menambah wawasan Anda.
Dwika
Diposting 15 November 2022
Bisnis
Artikel Terkait
#BantuMenujuLebihMaju
Jadikan pengalaman pengiriman paket lebih mudah dengan aplikasi KiriminAja.
Atau versi Web Dashboard
PT Selalu Siap Solusi
Jalan Palagan Tentara Pelajar Nomor 77 KM 7, RT 001/RW 033, Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, D.I. Yogyakarta 55581
Produk
Lainnya
Perusahaan
© 2020 - 2024 PT Selalu Siap Solusi