Kamu sedang membangun bisnis dan mulai serius membentuk identitas merek? Selamat! Itu artinya kamu juga perlu mulai berpikir tentang perlindungan hukum untuk aset intelektual milikmu—termasuk logo, merek, dan bahkan paten jika bisnismu mengembangkan produk inovatif. Tapi, berapa sebenarnya biaya pendaftaran logo, merek, paten di Indonesia?
Sebelum membahas lebih dalam, kamu bisa membaca artikel penting ini agar lebih memahami mengapa perlindungan kekayaan intelektual sangat penting: Memahami Pentingnya Merek Dagang dan Cara untuk Mendaftarkannya. Panduan ini akan membantumu mengambil keputusan yang lebih bijak sejak awal.
Dan kalau kamu sedang mencari cara mengirim barang atau paket jualanmu dengan mudah, hemat, dan praktis? Gunakan KiriminAja—solusi pengiriman cerdas yang mempermudah logistik usahamu hanya lewat satu aplikasi. Fokus ke bisnis, kirim paketmu pakai KiriminAja! Daftar sekarang yuk!
Mendaftarkan logo, merek, atau paten bukanlah formalitas belaka. Ini adalah langkah strategis. Tanpa perlindungan hukum, merek atau inovasimu bisa saja disalin orang lain tanpa konsekuensi hukum. Kebayang kan sakit hatinya?
Dengan mendaftarkan kekayaan intelektual, kamu berhak secara eksklusif atas penggunaan dan distribusi ide, produk, atau identitas bisnismu. Artinya, kamu juga bisa lebih percaya diri saat bekerja sama dengan mitra, investor, atau ekspansi bisnis ke luar negeri.
Pendaftaran merek diatur oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dan biayanya berbeda-beda tergantung jenis usaha serta metode pendaftaran (online/manual).
Biaya untuk UMKM (Usaha Mikro dan Kecil)
Kalau kamu pemilik usaha kecil, ada keringanan biaya, lho!
• Pendaftaran online: Rp500.000 per kelas
• Pendaftaran manual: Rp600.000 per kelas
Kelas yang dimaksud merujuk pada kategori barang atau jasa yang ingin kamu lindungi. Misalnya, kalau kamu menjual sepatu dan juga tas, bisa jadi kamu butuh dua kelas berbeda.
Biaya untuk Umum (Non-UMKM)
• Pendaftaran online: Rp1.800.000 per kelas
• Pendaftaran manual: Rp2.000.000 per kelas
Penting untuk mendaftarkan merek sebelum bisnis berkembang terlalu jauh. Semakin awal kamu mendaftar, semakin aman bisnis kamu dari sengketa merek di kemudian hari.
Merek yang sudah didaftarkan punya masa perlindungan selama 10 tahun dan bisa diperpanjang. Tapi, jangan sampai lupa perpanjangannya, ya!
Usaha Mikro dan Kecil
• Sebelum masa berakhir:
o Online: Rp1.000.000
o Manual: Rp1.200.000
• Masa tenggang (maks. 6 bulan setelah berakhir):
o Online: Rp2.000.000
o Manual: Rp2.400.000
Umum (Non-UMKM)
• Sebelum masa berakhir:
o Online: Rp2.500.000
o Manual: Rp2.500.000
• Masa tenggang (maks. 6 bulan setelah berakhir):
o Online: Rp4.500.000
o Manual: Rp5.000.000
Mau aman dan nggak ribet soal legalitas? Tandai tanggal kadaluarsa merek kamu dan pasang pengingat. Jangan nunggu sampai didahului kompetitor!
Jika kamu memiliki produk, metode, atau sistem baru yang orisinal dan inovatif, kamu bisa mempertimbangkan untuk mendaftarkan paten. Prosesnya memang lebih teknis, tapi manfaatnya besar—terutama jika inovasimu punya nilai jual tinggi.
Biaya Dasar Pendaftaran Paten
Biaya tahunan untuk Usaha Mikro, Kecil, Lembaga Pendidikan, dan Lembaga Litbang Pemerintah adalah sebagai berikut:
• Tahun ke-1 sampai ke-5: Gratis
• Tahun ke-6: Rp1.500.000 (ditambah Rp150.000 per klaim)
• Tahun ke-7 sampai ke-8: Rp2.000.000 (Rp200.000 per klaim)
• Tahun ke-9: Rp2.500.000 (Rp250.000 per klaim)
• Tahun ke-10: Rp3.500.000 (Rp250.000 per klaim)
• Tahun ke-11 sampai ke-20: Rp5.000.000 (Rp250.000 per klaim)
Untuk pengusaha umum (non-UMKM), biayanya bisa lebih tinggi. Tapi sepadan, karena paten bisa meningkatkan valuasi bisnismu secara drastis.
Masih penasaran soal paten dan hak kekayaan intelektual lainnya? Cek panduan ini:
👉 HKI: Hak Kekayaan Intelektual
Sudah siap mendaftarkan? Yuk ikuti langkah-langkahnya!
• Buat akun di situs DJKI: https://www.dgip.go.id/
• Isi formulir pendaftaran sesuai kebutuhanmu (merek atau paten)
• Unggah dokumen yang dibutuhkan (KTP, NPWP, bukti UMKM, desain logo, dsb.)
• Lakukan pembayaran sesuai tarif
• Pantau status permohonan secara berkala melalui dashboard
Proses ini bisa memakan waktu beberapa minggu hingga berbulan, tergantung dari antrian dan kelengkapan dokumenmu.
Penutup: Investasi Legalitas = Investasi Masa Depan
Jangan anggap remeh pendaftaran logo, merek, atau paten. Di dunia bisnis yang kompetitif, legalitas bisa menjadi benteng perlindungan dan alat negosiasi. Mulai dari yang paling dasar seperti merek, hingga ke paten untuk produk atau metode unik—semua bisa menjadi aset jangka panjang.
Dan kalau kamu ingin kirim produkmu ke pelanggan dengan sistem yang gampang dan bisa diatur dari satu dashboard? Sudah saatnya kamu daftar KiriminAja. Tak hanya praktis, KiriminAja juga mendukung pebisnis lokal yang ingin naik kelas. Kamu bisa kirim barang dari berbagai kurir, semua dalam satu platform saja.
Yuk, maksimalkan perlindungan hukum bisnismu sekaligus efisiensi pengiriman dengan langkah tepat hari ini! Pakai KiriminAja sekarang yuk!
Akhmad Ilham Cahyono
Diposting 16 April 2025
Teknologi Bisnis
Artikel Terkait
#BantuMenujuLebihMaju
Jadikan pengalaman pengiriman paket lebih mudah dengan aplikasi KiriminAja.
Atau versi Web Dashboard
PT Selalu Siap Solusi
Jl. Palagan Tentara Pelajar No.77, Mudal, Sariharjo, Kec. Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
© 2020 - 2025 PT Selalu Siap Solusi
This site is protected by reCAPTCHA and the Google